HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
(HARI BESAR AGAMA LAIN)
Disusun oleh :
Riski Taufik Maulana (5140211261)
FAKULTAS BISNIS DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
I.
PENDAHULUAN
Sebagai manusia kita tidak bisa menafikan bahwa kita
adalah makhluk social. Karena dalam hidupnya, manusia tidak terlepas dari
adanya manusia lain. Mereka saling berinteraksi, terutama dalam memenuhi hajat
hidupnya. Walaupun pada realitanya banyak terjadi perbedaan-perbedaan di antara
mereka, tetapi itu semua tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berinteraksi
bahkan saling membenci. Karena pada hakekatnta perbedaan itu adalah sunatullah
yang harus kita sikapi dengan arif.
Apalagi walaupun berbeda-beda, tetapi pada dasarnya
semua manusia itu adalah saudara dan mempunyai persamaan sebagai makhluk Allah. Bahkan hingga sampai perbedaan agama, sebagai
suatu perbedaan yang sangat mendasar. Kita masih diwajiblkan untuk saling
menghormati dan mengasihi. Akan tetapi pada praktiknya justru masih banyak
terjadi perdebatan. Seperti “mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama
lain” yang banyak di posisikan sebagai salah satu manifestasi dari rasa
hormat dan kasih-sayang kepada umat agama lain.
Untuk itu dalam makalah ini akan diuraikan bagaimana hukum
mengucapkan hari raya kepada umat agama lain (natal) dalam perspektif
hukum Islam. Karena disamping untuk memenuhi tugas, juga mengingat begitu
pentingnya pembahasan ini sebagai penjelas atas kebingungan umat terkait
masalah tersebut. Berikut adalah uraian mengenai hokum mengucapkan selamat hari
raya kepada umat agama lain.
II.
RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana Permasalahan Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)?
- Bagaimana Analisis Permasalahan Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)?
- Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)?
III.
PEMBAHASAN
1.
Permasalahan
Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
Kebiasaan mengucapkan “Selamat Natal” di Indonesia,
sebagaimana di negara-negara lain dilakukan bukan hanya oleh orang-orang
Kristen, tetapi juga oleh orang-orang non-Kristen, termasuk kaum muslim. Kita
juga serig menyaksikan ucapan selamat Natal di Negeri ini datang dari
saudara-saudara mereka yang beragama Islam.
Misalnya kita sering menyaksikan banyak artis, pembawa
acara dan penyiar yang beragama Islam mengucapkan selamat Natal dan hari besar
agama lain lewat media-media, baik cetak dan elektronik. Atau contoh prakyik
mengucapkan selamat Natal atau hari besar agama lain (non Islam) oleh Presiden,
padahal kita ketahui bahwa semua Presiden kita beragama Islam. Disinilah
terjadi banyak perdebatan mengenai hokum orang Islam yang mengucapkan “selamat
Natal” atau mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.
2. Analisis Permasalahan Hukum
Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
Banyak ulama berpendapat bahwa mengucapkan “selamat
Natal” dilarang oleh ajaran Islam. Di antara adanya larangan ini adalah bahwa
mengucapkan “selamat Natal” berarti membenarkan ajaran Kristen. Alasan lain
adalah bid’ah, “semua bid’ah itu sesat, dan segala kesesatan itu berada
dalam neraka”. Alasan lain yaitu menyerupai orang kafir, “barang siapa
yang serupa dengan suatu kaum, maka ia termasuk bagianya”. Sebagaimana
telah menjadi pengetahuan umum, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah
mengharamkan ucapan “selamat Natal” atau yang serupa dengan itu , dengan alasan
teologi di atas.
Akan tetapi alasan tersebut tidak begitu saja
diterima, karena ternyata banyak juga nash yang secara eksplisit atau implisit
membolehkan hal tersebut. Seperti sikap atau tindakan seorang muslim terhadp
golongan non muslim yang menerima kaum muslim, tidak memusuhi, tidak menyakiti
dan tidak membunuh. Berikut adalah firman Allah dalam surat al Mumtahanah ayat
8-9:
ArtiNya: “Allah
tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil orang-orang yang tiada
memerangi karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah
hanya melarang kamu menjadikan kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama
dan mengusir kamu dari negerimu serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Barang siapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah
orang-orang dzalim.”(al-Mumtahanah: 8-9)
Dalam dua ayat di atas, Allah membedakan antara
orang-orang yang berserah diri kepada kaum muslimin dan orang-orang yang
memerangi kaum muslimin. Jadi Allah membolehkan kepada kita untuk berkawan dan
bergaul kepada orang-orang non muslim yang tidak memusuhi Islam. Akan tetapi
melarang berkawan atau bergaul dengan dengan orang non muslim yang memusuhi
Islam. Artinya kita boleh untuk berbuat baik kepada mereka selagi mereka tidak
memusuhi kita, bahkan kita juga di haramkan untuk membunuh orang kafir semacam
itu. Adapun salah satu berbuat baik kepada mereka adalah mengucapkan salam,
atau hal lain yang serupa.
Dalam sebuah riwayat dari Asma binti Abu Bakar
diceritakan abhwa seseorang datang kepada Rasulullah dan berkata: “Wahai
Rasulullah, Ibuku datang padaku dan ia masih musyrik, tetapi ia mencintaiku
(sering menghubungi dan member hadiah). Apakah aku harus berhubungan (bergaul
denganya)?” Beliau bersabda: Pergaulilah ibumu (meskipun pada saat itu ibumu
masih musyrik)”. Maka seperti yang telah kita ketahui bahwa Islam tidak keras
(kasar) dalam bersikap kepada ahli kitab. Sampai al Qur’an sendiri membolehkan
untuk memakan makanan mereka. Seperti Firman-Nya:
Artinya: “Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi al kitab itu halal bagimu, dan makanan
kamu halal (pula) bagi mereka.(dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga
kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga
kehormatan di antara orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu.” (al
Maidah: 5).
Tidak hanya nash dalam al Qur’an, perintah untuk
berbuat baik kepada umat non muslim juga diperintahkan oleh Nabi SAW melalui
hadits-haditsnya. Seperti hadits Rasulullah saat berpesan pada Abu Dzar:
اِتَّقِ
اللّه حَيْثُمَا كُنْتَ وَاَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ
النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertaqwalah
kepada Allah di mana saja kamu berada, ikutilah perbuatan jelek dengan
perbuataan baik yang akan menghapusnya, dan bergaulah dengan manusia dengan
baik”. (HR Tirmidzi
dan Ahmad)
Dalam hadits di atas Rasulullah menyebutkan “pergaulilah
manusia” bukan “pergaulilah kaum muslim” dengan baik. Rasulullah
juga menganjurkan agar umat Islam bergaul dengan ramah terhadap orang-orang non
muslim, sekaligus untuk berhati-hati terhadap tipu daya dan maker mereka. Dalam
hadits muttafaq alaih dan Aisyah juga disebutkan bahwa suatu ketika beberapa
orang Yahudi masuk menemui Nabi SAW, seraya mengucapkan selamat, “As sam bagimu
Muhammad (artinya adalah celaka atau maut)”. Aisyah ra yang mendengar itu
langsung berkata, “bagi kalian as sam dan laknat wahai musuh-musuh
Allah.” Kemudian Rasulullah menghentikanya seraya bersabda:
مَهْلاً يَا
عاَئِشَةُ اِنَّ الله يُحِبُّ الرَّفْقَ فىِ الاَمْرِ كُلِّهِ فَقُلْتُ ياَ
رَسُوْلُ اللهِ اَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قاَلوْا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. م. قَدْ
قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ
“Tenanglah
wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai keramahan dalam setiap perintah-Nya.”
Aisyah berkata, “wahai Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang meeka
ucapkan?”Rasulullah menjawab “aku mendengarnya dan berkata waalaikum (yaitu
maut akan datang sebagaimana akan datang kepadaku).” (Muttafaq alaih dan Aisyah)
Dari uraian diatas, jelas tidk adanya larangan
mengcakan selamat ada hari raya mereka (orang kafir) sebagaimana dituturkan
penanya. Karena mereka juga mengucapkan selamat pada kita bertepatan dengan
hari raya Islam. Kita juga telah diperintahkan membalas kebaikan dengan
kebaikan dan membalas ucapan selamat (tahni’ah) dengan lebih baik.
Sebagaimana difirmankan Allah:
Artinya: “Apabila kamu dihormati dengan suatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau
balaslah dengan yang serupa.” (an-Nisa’: 86)
Tidaklah pantas kalau seorang muslim berlaku tidak
baik, tidak menghormati dan kurang berakhlak dengan pemeluk agama lain. Bahkan
sebaliknya seorang muslim lebih menghormati, lebih beradab dan lebih berakhlak
yang sempurna. Seperti dinyatakan hadits Nabi dibawah ini:
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَاناً اَحْسَنُهُمْ
خُلُقًا
Artinya: “Adalah
orang-orang mukmin lebih sempurna iman dan akhlaknya.” (HR Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Hibban dan al Hakim)
اِنَّمَا بُعِثْتُ لِاُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْاَخْلاق
Artinya: “Sesunguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.” (HR Bukhari)
Nabi sendiri adalah orang yang paling sering
mempraktekan sikap santun. Beliau bergaul dengan baik dengan orang-orang
musyrik selama periode Makkah. Walaupun mereka terus menyakiti beliau dan para
sahabat.
3.
Hukum
Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
Dari analisis di atas, berdasarkan beberapa dalil,
maka tidak ada larangan bagi umat Islam, baik atas nama pribadi maupun lembaga
dalam mengucapkan hari raya Natal atau hari besar umat agama lain dengan
kata-kata atau kartu selamat yang tidak mengandung syiar atau symbol agama
mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti salib.
Namun, kata-kata selamat dalam perayaan hari besar
agama mereka jangan sampai mengandung unsure pengakuan terhadap agama mereka
atau ridlo terhadap mereka. Tetapi hanya kata-kata biasa yang dikenal khalayak
umum. Juga tidak ada larangan menerima hadiah-hadiah dari mereka. Nabi sendiri
pernah menerima hadiah dari non-muslim, seperti hadiah dari Muqaiqus Agung,
seorang pendeta Mesir. Tetapi, hadiah itu bukanlah yang diharamkan agama,
seperti khamer dan daging babi.
M. Quraish
Shihab mengatakan bahwa ada ayat al Qur’an yang mengabadikan ucapan selamat
Natal yang pernah diucapkan oleh Nabi Isa. Jadi ucapan itu tidak terlarang
kepada siapa saja. Dengan alasan memahami dan mengerti apakah orang muslim yang
mengucapkan ucapan itu (ucapan Natal) memahami dan menghayati ucapan itu?
Apabila tidak, maka tidak dilarang. Apakah ucapan itu tidak lebih untuk sekedar
ucapan dalam pergaulan dan persaudaraan seperti selamat pagi, selamat siang,
selamat sore dan selamay ulang tahun, tanpa dihayati? Apabila iya, maka
ucapan itu tidak dilarang. Apakah ucapan itu membuat orang-orang muslim yang
mengucapkanya percaya pada mereka? Apabila tidak, maka tidak dilarang. Apakah
mengucapkan selaat Natal mendorong orang-orang yang mengucapkanya percaya bahwa
Isa adalah Tuhan. Apabila tidak, maka tidak dilarang.
Hal ini sarat terjadi di Indonesia. Karena bangsa
Indonesia hidup dalam Plural society, yaitu masyarakat yang serba ganda,
terutama ganda dalam masalah agama. Hal inilah yang menyebabkan praktek
mengucapkan selamat Natal atau Hari raya agama lain. Akan tetapi tidak hanya
Natal, masih banyak hari raya selain Kristen, seperti hari raya Nyepi dari
agama Hidu, Waisak dari agama Budha dan peringatan dari agama lainya. Semua itu
boleh dilakukan jika dalam pelaksaanya tidak menyalahi aturan di atas.
IV.
SIMPULAN
Berdasarkan beberapa dalil, maka tidak ada larangan
bagi umat Islam, baik atas nama pribadi maupun lembaga dalam mengucapkan hari
raya Natal atau hari besar umat agama lain dengan kata-kata atau kartu selamat
yang tidak mengandung syiar atau symbol agama mereka yang bertentangan dengan
ajaran Islam, seperti salib.
Namun, kata-kata selamat dalam perayaan hari besar
agama mereka jangan sampai mengandung unsure pengakuan terhadap agama mereka
atau ridlo terhadap mereka. Tetapi hanya kata-kata biasa yang dikenal khalayak
umum. Juga tidak ada larangan menerima hadiah-hadiah dari mereka. Nabi sendiri
pernah menerima hadiah dari non-muslim, seperti hadiah dari Muqaiqus Agung,
seorang pendeta Mesir. Tetapi, hadiah itu bukanlah yang diharamkan agama,
seperti khamer dan daging babi.
Hal ini sarat terjadi di Indonesia. Karena bangsa
Indonesia hidup dalam Plural society, yaitu masyarakat yang serba ganda,
terutama ganda dalam masalah agama. Hal inilah yang menyebabkan praktek mengucapkan
selamat Natal atau Hari raya agama lain. Akan tetapi tidak hanya Natal, masih
banyak hari raya selain Kristen, seperti hari raya Nyepi dari agama Hidu,
Waisak dari agama Budha dan peringatan dari agama lainya. Semua itu boleh
dilakukan jika dalam pelaksaanya tidak menyalahi aturan di atas.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, sebagai
manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
sumber : rtmikki.bogspot.com
sumber : rtmikki.bogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar